PMII Pati Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pesantren

 PATI – Munculnya sejumlah kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Kondisi tersebut mendorong Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kabupaten Pati untuk meminta penguatan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik terjadi di Kecamatan Kayen. Dalam kasus tersebut, seorang pengasuh pondok pesantren diduga melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya.


Pengasuh berinisial MKA (47) telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua PC IKA PMII Kabupaten Pati, Ahmad Jukari, menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pesantren tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kasus semacam ini membutuhkan perhatian, kepedulian, dan langkah konkret dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan keagamaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Jukari dalam kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) Pengurus Komisariat PMII Joyokusumo yang berlangsung di Gedung D STAIP Pati.

Ia berpandangan bahwa organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, termasuk PMII, memiliki tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam membangun ekosistem pendidikan pesantren yang aman, sehat, dan memberikan perlindungan terhadap seluruh santri.

"PMII perlu ikut mendorong langkah yang lebih serius dalam mencegah sekaligus menangani tindakan kekerasan di pondok pesantren. Jangan sampai kejadian serupa terus terulang dan baru menjadi perhatian setelah persoalannya masuk ke ranah hukum," tegas Ahmad Jukari, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, pencegahan harus menjadi perhatian utama melalui penguatan pengawasan, edukasi, mekanisme pengaduan, serta perlindungan terhadap santri. Dengan demikian, pesantren dapat menjalankan fungsi pendidikan, pembinaan moral, dan pengembangan keagamaan tanpa mengabaikan hak serta keselamatan peserta didik.

Ia berharap seluruh pihak, baik pengelola pesantren, pemerintah, organisasi masyarakat, maupun elemen kepemudaan, dapat membangun komitmen bersama untuk mencegah kekerasan dan memastikan lingkungan pesantren menjadi tempat pendidikan yang aman dan bermartabat.(j)