IKA PMII Pati Dorong Pemkab dan DPRD Terbitkan Perda tentang Pengaturan Sound Horeg


PATI – Pengu


rus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC IKA PMII) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama DPRD Kabupaten Pati untuk menyusun regulasi khusus mengenai penyelenggaraan pertunjukan sound horeg melalui Peraturan Daerah (Perda).

Dorongan tersebut muncul sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan penggunaan sound horeg yang sebelumnya juga disuarakan oleh GP Ansor Kabupaten Pati. Kedua organisasi menilai bahwa pengaturan melalui surat edaran bupati perlu diperkuat dengan landasan hukum yang lebih mengikat dan memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.

Ketua PC IKA PMII Kabupaten Pati, Ahmad Jukari, berpandangan bahwa aktivitas penggunaan sound horeg, baik dalam kegiatan karnaval, battle sound, maupun cek sound, perlu ditata secara proporsional. Pengaturan tersebut penting agar kegiatan hiburan masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan hak-hak warga lainnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah daerah harus mampu mengakomodasi dua kepentingan secara seimbang. Di satu sisi, masyarakat memiliki kebebasan untuk menyelenggarakan kegiatan hiburan dan mengekspresikan kegemarannya terhadap pertunjukan sound horeg. Namun, di sisi lain, masyarakat juga mempunyai hak untuk memperoleh ketenangan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya.

Ahmad Jukari menegaskan bahwa persoalan ini sebaiknya tidak ditempatkan sebagai pertentangan antara kelompok masyarakat yang menyukai sound horeg dengan warga yang merasa terganggu oleh aktivitas tersebut.

Pemerintah daerah, menurutnya, justru perlu hadir sebagai penengah melalui kebijakan yang adil, terukur, dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

Dengan adanya Perda, diharapkan terdapat pedoman yang lebih jelas mengenai penyelenggaraan pertunjukan sound horeg, sehingga kebebasan berekspresi dan hiburan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak warga atas lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.