Pemerintah Resmikan Pusat Data Nasional untuk Percepat Digitalisasi Layanan Publik
JAKARTA — Langkah digitalisasi birokrasi memasuki babak baru dengan diresmikannya Pusat Data Nasional (PDN) terpadu. Fasilitas ini dirancang untuk memangkas duplikasi sistem serta meningkatkan efisiensi belanja teknologi antar-lembaga.
Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan integrasi data tingkat nasional ini juga memperkuat standar perlindungan privasi publik berstandar internasional.
